Kamis, 28 November 2013

Artikel Bahasa Indonesia "Pengaruh Film Luar Negeri Terhadap Perfilman Indonesia"

Film adalah salah satu pasar budaya. jika aliran budaya luar negeri terus membanjiri Indonesia, maka budaya sendiri lambat laun akan tersisihkan. Film luar negeri yang di tayangkan telah ikut bertanggung jawab akan perubahan moril dan pergeseran budaya yang terkandung dalam film lokal. Padahal tidak semuanya bagus dan bias untuk disajikan sehubungan dengan adat dan kebudayaan Indonesia.
 Dewasa ini banyak dari film local yang mengadopsi dan bahkan menjiplak habis film luar negeri. Hal ini tentu saja akan mematikan kreatifitas dan memundurkan kreasi dari penyedia film lokal. Ruang gerak sineas akan menjadi sempit dan cenderung mengikuti aliran film yang di gemari.
Penonton akan lebih suka gaya dari film luar negeri, sebut saja film “Harry Potter”, “Step Up”, atau film “Boys Before Flowers”. Para penonton kerap menyamakan atau meniru seluruh pribadinya dengan salah satu peran film. Para penonton juga seolah mengalami adegan dalam film. Film tersebut seperti menghipnotis para penontonnya. Membuat film Indonesia semakin jelek di mata masyarakat, karena minat masyarakat yang lebih besar terhadap film luar negeri tersebut.
Para pembuat film pun mau tidak mau pun membuat film yang bergaya sama seperti film luar negeri tersebut. Karena keinginan membuat film yang bergaya sama, para pembuat film pun tidak memperhatikan tentang isi moral, budaya, nilai agama, dan etika di dalam film mereka. Sebut saja “Tali Pocong Perawan”, “Rintihan Kuntilanak Perawan”, dan “SKANDAL”. Film tersebut telah keluar dari moral, nilai agama, etika, dan budaya Indonesia. Belum lagi bila anak di bawah umur yang menontonnya.
Dalam pertumbuhan seorang anak, setiap tindakannya terkait dengan kecenderungan dan kemauan serta kehidupan emosional yang bersentuhan dengan factor lingkungan yang sifatnya amat kompleks dan bervariasi. Salah satu factor lingkungan yang paling berpengaruh terhadap pembentukan watak dan pribadi seseorang adalah media yang berbentuk bacaan atau film.berbagai nilai estetis, moral, sosial, kultural, maupun teoritis melalui media tersebut sangat mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung bagi seluruh perkembangan watak pribadi anak.
Pemutaran film korea dan barat juga menjadi sebuah pemaknaan yang terus - menerus, hingga masyarakat Indonesia tanpa sadar telah membentuk kesadaran baru bahwa kebudayaan Korea dan barat dianggap lebih baik dari budaya sendiri. Baik dalam hal-hal yang wajar dan tidak wajar seperti berpakaian seksi dan menata rambut dengan gaya yang tidak wajar
Pemerintah pun telah mengeluarkan Undang undang tentang perfilman di Indonesia, diantara lain adalah pasal 41 tentang ekspor film dan impor film yang berisikan bahwa pemerintah mencegah masuknya film impor yg bertentangan dengan nilai agama etika moral kesusilaan dan budaya bangsa. Pasal 80 tentang ketentuan pidana yang berisikan tentang sitap orang yang dengan sengaja mengedarkan, menjual, menyewakan, atau mempertunjukkan kepada khalayak umum film tanpa lulus sensor padahal diketahui isinya, dipidana penjara selama dua tahun atau denda Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)

Namun masih saja ada yang melanggar ketentuan tersebut. Menyebabkan dapat tersebarnya film-film yang tidak sehat untuk di tonton bagi masyarakat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar